Pages

Minggu, 15 Desember 2013

Life Skills

 

Broling (1989) mendefinisikan life skills sebagai interaksi berbagai pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga mereka dapat hidup mandiri. Dawis (2000: 1) menyatakan bahwa life skills adalah “manual pribadi” bagi tubuh seseorang. Kecakapan ini membantu seseorang belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya, bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan logis, melindungi dirinya sendiri, dan mencapai tujuan dalam kehidupannya. Team Broad based Education (2002: 7) menyatakan bahwa life skills atau kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga pada akhirnya mampu mengatasinya. WHO (1997) menegaskan bahwa kecakapan hisup (life skills) adalah berbagai keterampilan/kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam hidup sehari-hari secara efektif.

Berdasarkan uraian beberapa pendapat di atas, dapat dirumuskan bahwa hakikat pendidikan kecakapan hidup dalam pendidikan nonformal adalah upaya untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, sikap, dan kemampuan yang memungkinkan warga belajar dapat hidup mandiri.

Dalam penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup, menurut Jaques Dehlor (1996) berprinsip dari empat pilar pendidikan, yaitu: learning to know (belajar untuk memperoleh pengetahuan), learning to do (belajar untuk dapat berbuat/melakukan pekerjaan), learning to be (belajar untuk dapat menjadikan dirinya menjadi orang yang berguna), dan learning to life together (belajar untuk dapat hidup bersama dengan orang lain). Penyelenggaraan pendidikan kecakaan hidup pada satuan pendidikan nonformal, terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran dan lebih ditekankan pada upaya pembelajaran yang biasanya memberikan penghasilan (learning and earning). Menurut UU Nomor 20/2003 pasal 26 Ayat 5; Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pendidikan kecakapan hidup (life skills) pada dasarnya merupakan sustu upaya pendidikan untuk meningkatkan kecakapan hidup setiap warga Negara. Pengertian kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.

0 komentar:

Posting Komentar