Pages

Minggu, 12 Januari 2014

Teori dan Praksis Pendidikan Nonformal

 
Definisi pendidikan nonformal ditinjau dari sudut pandang pendidikan yang sistematik dan holistic. Dijelaskan oleh Kleis (1973:3) yang diawali dengan pengertian tentang pendidikan. Pendidikan adalah penjumlahan dari semua pengalaman yang melalui pengalaman itu seseorang atau sekelompok orang tiba dengan perantara, antara seseorang dengan lingkungannya. Pertemuan itu menimbulkan perubahan dalam lingkungan. Belajar menghasilkan pengetahuan dalam bentuk kognisi, kompetensi, nilai – nilai sikap, asperesiasi dan perasaan berlandaskan preferensi untuk bertindak atau bertindak kembali.
Pengertian pendidikan selalu ditekankan pada segi – segi sistematik dan bertujuan. Pendidikan mencangkup pemilihan sesuai yang diinginkan dan struktur yang sistematik dari pengalaman – pengalaman dan penentuan misi eksplisit, peranan – peranan dan pola – pola tindakan. Pada perkembangan awal pendidikan menjadi fungsi dari suatu sekolah atau suatu sistem dari sekolah – sekolah. Sistem pendidikan yang dimaksud diatas memiliki tiga sub sistem utama, yaitu organisasi, sumber daya manusia, dan kurikulum yang masing – masing memiliki dua komponen pokok :
1. Organisasi
a. Misi: Kerangka kerja yang mapan yang didalamnya tujuan – tujuan dikembangkan dan dirumuskan
b. Sponsor: kelembagaan yang diambil prakarsa, mendukung dan mengatur kegiatan yang didalamnya kelembagaan operasional dibentuk diabsahkan dan dikelola.
2. Sumber daya manusia
a. Mentor: personil, baik terlatih secara khusus dan memiliki sertifikat atau tidak yang mengajar membimbing menyelenggarakan kegiatan pendidikan
b. Peserta didik: peserta atau partisipan yang akan dikembangkan kognisi, kompentensi, sikap – sikap dan nilai – nilainya.
3. Kurikulum
a. Isi: Batang tubuh pengetahuan yang diinginkan oleh peserta didik untuk mempelajarinya
b. Terdia: bahan – bahan, perlengkapan – perlengkapan, alat – alat dan proses – proses untuk menyajikan pengalaman belajar bagi peserta didik
Jika sistem pendidikan tersebut terinstigrasi secara structural ataupun subtantif dengan komponen – komponen organisasi, sumber daya manusia dan kurikulum yang sudah mapan secara ketat, maka disebut pendidikan formal atau pendidikan sekolah. Sebaliknya jika dia tidak terinstigrasi secara tersetruktural ataupun subtantif dan cenderung fleksibel, mengadaptasi persyaratan – persyaratan misi atau komponen – komponen baru dia disebut pendidikan nonformal.
Pendidikan luar sekolah berbeda dengan pendidikan sekolah, perbedaan itu terletak pada struktur dan sifat sentralis yang ada pada pendidikan sekolah dan tidak ada pada pendidikan luar sekolah. Dengan mengacu kepada definisi tersebut diatas, maka pendidikan luar sekolah dikenali memiliki banyak variasi dengan karakterisktik – karateristik yang unik. Karakteristik – karakteristik tersebut antara lain :
1. Tampaknya dipermukaan tidak seperti pendidikan. Contoh: kepramukaan, upaya peningkatan pendapatan keluarga sejahtera, penyuluhan pertanian, pembangunan masyarakat desa, dipermukaan tidak menampakan pendidikan tetap dalam maknanya yang luas adalah pendidikan yaitu pendidikan nonformal.
2. Sering titik pusat perhatian dan kegiatannya ditekankan misi yang segera dan praktis, salah satu contohnya yaitu kursus dan pelatihan profesi.
3. Pada umumnya diselenggarakan diluar gedung sekolah
4. Penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dibuktikan oleh kinerja daripada oleh sertifikat
5. Biasa mengandung isi dan struktur organisasi yang tidak rumit
6. Biasanya melibatkan partisipan sukarela dan merupakan kegiatan paruh waktu (part time)
7. Pembelajaran jarang berjenjang secara ketat
8. Biasanya tidak menggunakan seleksi masuk yang ketat
9. Seleksi mentor atau tutor didasarkan pada kompentensi bukan ijasah
10. Sering melibatkan pemimpin – pemimpin secara sukarela
11. Tidak terbatas pada klasifikasi organisasi, kurikulum ataupun SDM tertentu
12. Memiliki kompetensi yang cukup besar untuk terjadinya pengaruh berganda, baik secara ekonomi maupun social oleh karena pendidikan memiliki sifat terbuka untuk menggunakan personil, media, dan unsure – unsure lain sepanjang tersedia di masyarakat.
Dari segi praktek, pendidikan nonformal adalah perbuatan pendidikan yang melibatkan tiga komponen utama yaitu peserta didik, pendidik, dan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan selain mengacu pada aspek – aspek normatif kehidupan juga memperhatikan kebutuhan peserta didik yaitu kebutuhan belajar yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya. Dengan demikian tujuan pendidikan diwarnai oleh karakteristik peserta didik khususnya kebutuhan belajarnya. Interaksi pemikiran yang dinamis pendidik mengenai peserta didik dan tujuan pendidikan akan menentukan komponen berikutnya yaitu materi, metode dan teknik pembelajaran serta media pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, hasil atau dampak pembelajaran. Komponen – komponen itu memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan karakteristik komponen pendidikan formal. Dalam perbedaan tersebut termasuk tempat dan waktu pembelajaran. Karakteristik pendidikan nonformal antara lain dapat ditinjau dari aspek – aspek tujuan, waktu, isi program, proses pembelajaran dan pengawasan.
Ilmu pendidikan (termasuk pendidikan nonformal) merupakan ilmu terapan, dengan kata lain selain dalam dirinya sudah memiliki aspek keilmuan juga menerapkan konsep – konsep dan teori – teori dari ilmu lain seperti contoh dari ilmu psikologi, antropologi, sosiologi, komunikasi, ekonomi dan berbagai macam ilmu lainnya. Penerapan konsep dan teori – teori tersebut dikaitkan dengan kajian tentang masukan, proses transformasi, keluaran, dan pengaruh atau dampak. Konsep dan teori yang diterapkan dalam pendidikan nonformal dari berbagai ilmu lain meliputi :
1. Psikologi
Dari psikologi maupun psikologi sosial diterapkan dalam menentukan tujuan pendidikan, mengakses karakteristik dan kebutuhan peserta didik dan pelaksanaan pembelajaran antara lain:
a. Teori Persepsi
b. Teori Kognisi
c. Teori Motivasi
d. Teori Sikap
e. Teori Belajar
f. Dinamika Kelompok
2. Antropologi
Dari antropologi diterapkan dalam menentukan tujuan pendidikan, sarana prasarana dan kebutuhan sumber belajar, proses pembelajaran yaitu melalui:
a. Sistem nilai budaya
b. Budaya global, nasional dan lokal
c. Pemanfaatan potensi budaya lokal
3. Sosiologi
Dari sosiologi diterapkan dalam pengelompokan peserta didik, pembentukan kelompok belajar, interaksi pembelajaran antara lain melalui:
a. Interaksi dan tindakan sosial
b. Pengelompokan sosial
c. Teori pelapisan sosial
d. Teori konflik
4. Komunikasi
Dari ilmu komunikasi diterapkan dalam proses pembelajaran, pemilihan metode dan teknik serta media pembelajaran yang antara lain melalui:
a. Berbagai konsep proses komunikasi
b. Komunikasi/difusi inovasi
c. Penggunaan media komunikasi
5. Ekonomi
Dari ilmu ekonomi diterapkan dalam penentuan efisiensi pendidikan serta keuntungan ekonomi dan sosial pendidikan, yang diantaranya melalui:
1. Konsep investasi SDM
2. Konsep cost effectiveness
3. Rate of return to education
4. Cost benefit analysis
Masih banyak teori – teori dan konsep lain yang bisa diaplikasikan dalam pendidikan nonformal termasuk bidang sains dan humaniora.
Dalam praktek pendidikan nonformal diantara komponen – komponen yang ada, komponen pendidik menempati posisi yang strategis, bisa dikatakan demikian mengingat pendidik merupakan pelaksana daripada perencanaan proses pembelajaran pendidikan nonformal. Pendidik secara langsung berhadapan dengan peserta didik dan warga masyarakat disekitarnya yang terkait dengan kegiatan pendidikannya.
Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan secara umum bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik perguruan tinggi (pasal 39 ayat 2). Dalam peraturan pemerintahan no 9 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dipertegas tentang kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (PP 19 tahun 2005, pasal 28 ayat 1). Pada ayat (3) pasal yang sama ditegaskan bahwa kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi kompetensi:
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Profesional
4. Kompetensi Sosial
Pada pasa 29 menyebutkan bahwasanya kualifikasi akademik pendidikan bagi pendidik PAUD, SD, SMP, SMA adalah kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1).
Dalam pasal dan ayat tersebut tidak disebutkan pendidik pada pendidikan nonformal kecuali pendidikan anak usia dini. Namun kecenderungan pasal dan ayat itu juga mengena kepada tenaga pendidik pendidikan nonformal peluangnya besar.
Dalam praktek pendidikan nonformal, kegiatan pendidikan dalam bentuk pembelajaran dan segala aspek manajemennya terjadi pada program – program sebagai berikut:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di selenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pada jalur pendidikan nonformal berbentuk satuan kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), pendidikan keluarga dan bentuk lain yang sederajat. Jenis pendidikan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dalam aspek fisik, mental, emosional, intelektual dan sosial.
2. Pendidikan Keaksaraan, diselenggarakan dalam bentuk satuan kelompok belajar keaksaraan fungsional (KF) bagi warga masyarakat yang buta aksara, bahasa, pengetahuan dasar dan ketrampilan fungsional.
3. Pendidikan Kesetaraan, diselenggarakan dalam bentuk kelompok belajar paket A, B dan C setara SD, SMP dan SMA.
4. Pendidikan Kecakapan Hidup, adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, sosial, intelektual dan vokasional kepada warga masyarakat untuk mampu bekerja atau berusaha secara mandiri. Jenis pendidikan ini dilakukan dalam bentuk pelatihan, kursus, kelompok belajar usaha, magang, dan lain – lain.
5. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, adalah pendidikan yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa bernegara, meningkatkan kualitas kesehatan, ketrampilan, kewirausahaan, kepemimpinan dan pembinaan keluarga. Jenis pendidikan ini dilaksanakan dalam bentuk satuan pendidikan keluarga, kelompok belajar, penyuluhan, pelatihan, majelis taklim, kursus, magang, dan lain – lain.
6. Pendidikan Kepemudaan, adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan kader pemimpin bangsa melalui aktivitas organisasi pemuda, kepramukaan, paskibraka, palang merah, kelompok olahraga, kelompok pecina alam, pelatihan, kewirausahaan dan lain – lain.
7. Pendidikan Usia Lanjut adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat pada saat, sebelum atau setelah seseorang memasuki usia lanjut sehingga memperoleh pengembangan yang optimal dalam aspek emosional, sosial, keimanan dan ketaqwaan, kepribadiannya pada usia lanjut. Jenis pendidikan ini dilakukan dalam bentuk satuan keluarga, majelis taqlim, panti werda, paguyuban lansia, dan lain – lain.
8. Pendidikan dan pelatihan kerja adalah pelayanan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan warga masyarakat yang penekanannya pada penguasaan ketrampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.


Sumber:
Ditjen PLSP. (2005). Program Prioritas Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda tahun 2005. Jakarta: Ditjen PLSP
Trisnamansyah, Sutaryat. (2008). Pengembangan Paradigma Baru Keilmuan dan Kelembagaan Pendidikan Nonformal. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar